Certified Professional Marketer


The Certified Professional Marketer, CPM (Asia-Pasifik) adalah persetujuan resmi status profesional bagi para profesional yang telah mencapai tingkat akademik yang kompeten dan pemahaman praktis tentang pemasaran di kawasan Asia-Pasifik. Kualifikasi pemasaran profesional ini akan diakui oleh semua badan-badan pemasaran nasional di kawasan Asia-Pasifik. The CPM (Asia-Pasifik) adalah status yang diberikan oleh Asia Pasific Marketing Federation (APMF).

Status CPM (Asia-Pasifik) ini akan dianugerahkan kepada kandidat yang telah mencapai berikut ini:
1. Berhasil menyelesaikan Ujian Kualifikasi CPM (Asia-Pasifik) dan
2. Memiliki 5 tahun pengalaman pemasaran yang relevan di negara Asia-Pasifik.

Calon CPM harus memenuhi salah satu syarat yaitu menjadi anggota APMF. Anggota asosiasi pemasaran nasional, yang merupakan anggota APMF, akan secara otomatis menjadi anggota APMF. Pemegang status CPM (Asia Pasifik) berhak untuk menggunakan penunjukan gelar CPM (Asia Pasifik) pada kartu nama dan kop surat.

TATA CARA PERMOHONAN UJIAN CPM (ASIA-PASIFIK)
1) Mendaftarkan diri untuk ujian CPM (Asia-Pasifik)
Semua pelamar harus memiliki salah satu kualifikasi akademik sebagai berikut:
- Sebuah gelar atau diploma dari universitas atau lembaga yang diakui
- Sebuah kualifikasi profesional dari lembaga yang diakui
Mereka yang tidak memiliki kualifikasi di atas harus setidaknya memiliki 10 tahun pengalaman di bidang pemasaran.
Tidak ada pengecualian akan diberikan untuk menyelesaikan sebagian persyaratan di atas. Komite Pendidikan APMF berhak untuk mengakui dan menyetujui persyaratan tertentu yang akan dikecualikan. Tidak ada pengecualian akan diberikan untuk mata pelajaran, Asia-Pacific Business dan Asia-Pasifik Marketing Management.
2) Pendaftaran
Ada 2 ujian setiap tahun - di bulan Maret dan September.
Semua kandidat harus menyerahkan formulir pendaftaran melalui APMF lokal masing-masing (dalam hal ini, dapat diserahkan melalui IMA pusat). Tanggal penutupan pendaftaran untuk pemeriksaan pendaftaran akan ditentukan oleh asosiasi anggota setempat (dalam hal ini IMA) dan dapat sedikit berbeda dari satu negara dengan negara lainnya.

No comments:

Post a Comment

Instagram